Sejarah Kantor

SEJARAH KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI LABUAN BAJO

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo yang sebelumnya merupakan Kantor imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo merupakan unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Keimigrasian di daerah Kabupaten, Kota, atau Kecamatan yang telah beroperasi sejak tahun 2012. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-03.OT.01.01 Tahun 2012 tanggal 09 Mei 2012 tentang Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Takengon dan Kantor Imigrasi Kelas III Labuan Bajo yang diresmikan tanggal 17 Agustus 2012. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo semula berlokasi di JI. Gabriel Gampur, Labuan Bajo, Kab. Manggarai Barat namun pada Tahun 2016 berpindah lokasi di Jl. Frans Nala, Kab. Manggarai Barat hingga sekarang.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memiliki wilayah kerja yang cukup luas dengan 4 Kabupaten diantaranya Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur dan Ngada.

Peta_Wilayah_Kerja.jpeg

Dengan wilayah cakupan wilayah kerja yang cukup luas, Kantor Imigrasi Labuan Bajopun pada tahun 2022 mengajukan usulan kenaikan kelas, dari yang semula adalah Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo. Usulan tersebut kemudian disetujui dan Kantor Imigrasi Labuan Bajo resmi naik Kelas dari Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai Menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya Menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang Dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau Menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau pada tanggal 24 Oktober 2022.

Lini_Masa_Sejarah_Kanim_Labuan_Bajo.jpeg

 

Kontak

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI LABUAN BAJO
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
NUSA TENGGARA TIMUR

 

whatsapp png logo 1 Whatsapp  : 081237826699
instagram logoInstagram :  @imigrasi.labuanbajo
tiktok icon free png Tiktok : @imigrasilabuanbajo
2 27646 twitter logo png transparent background logo twitter png Twitter  : @kanimlabuanbajo 
facebook logo 3 Facebook  : Imigrasi Labuan Bajo
 Telepon Kantor  : (0385) 2443222

 

Lokasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo

Jalan Frans Nala Desa Batu Cermin Kecamatan Komodo Kabupaten Mangggarai Barat NTT

 https://maps.app.goo.gl/UEnnMHx42TnfkpD58

 

  

  

 

 

Sambutan Kepala Satuan Kerja

Perkembangan teknologi informasi yang terus meningkat mengharuskan kita melakukan pengembangan sistem informasi secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang meliputi Kantor Wilayah dan Satuan Kerja dibawahnya. Dukungan dari segi sumber daya manusia dan infrastruktur juga sangat mempengaruhi dalam menunjang kelancaran pengembangan teknologi informasi tersebut.

Sejalan dengan pengembangan dan penguatan tata kelola teknologi informasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus meningkatkan kinerja berbasis teknologi dengan pemanfaatan dan pengembangan Teknologi Informasi melalui pembuatan laman resmi satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepada pihak yang telah terlibat dalam proses development laman resmi satuan kerja di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga laman ini dapat menjadi media publikasi bagi pejabat administrator, Pengawas, Pemangku Jabatan Fungsional dan seluruh pegawai satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada umumnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan cara mempublikasikan seluruh informasi kepada masyarakat luas melalui laman ini.

Wassalamualaikum, Wr, Wb.

Charles Christian M

Corporate University

Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM

Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat  dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.

Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi. 

Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.

Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari  atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya. 

Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.

Corporate University bertanggungjawab  untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.

Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI

"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"

MISI

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas.

TATA NILAI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi tata nilai kami "P-R-I-M-A"

 1. Profesional  : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahlian dan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
 2. Responsif : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarkatan
 3. Integritas : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakkan hukum
 4. Modern : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem dan teknologi informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
 5. Akuntabel : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku
 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo
Kantor Wilayah Ditjenim Nusa Tenggara Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Frans Nala, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT
PikPng.com phone icon png 604605   (0385) 2443222
PikPng.com email png 581646   Email Humas
    humaskanimlabuanbajo@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_labuanbajo@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Logo Logo
Kantor Imigrasi
Labuan Bajo


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Frans Nala, Desa Batucermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT
  (0385) 2443222
PikPng.com email png 581646   humaskanimlabuanbajo@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Kanimlabuanbajo@yahoo.com

Copyright © Kantor Imigrasi Kelas II
TPI Labuan Bajo