Di Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo
Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
KABAR TERKINI ::.
Rapat Koordinasi TIMPORA, Imigrasi Labuan Bajo Bahas Isu Krusial Pengawasan Orang Asing

Ruteng – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) diwilayah Kabupaten Manggarai pada hari ini, Selasa (03/09/2024).
Rapat Koordinasi Tim PORA membahas sejumlah isu-isu terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Manggarai. Rapat yang berlangsung di Aula Hotel Spring Hill Ruteng bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi pengawasan serta menyampaikan peran nyata Tim PORA dalam menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten Manggarai. Turut hadir dalam rapat koordinasi ini diantaranya, Komando Distrik Militer 1612 Manggarai, Kepolisian Resor Manggarai, Badan Intelijen Negara Daerah Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, Kantor Kementerian Agama Kab. Manggarai, Badan Intelijen Strategis Kab. Manggarai, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ruteng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Manggarai, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Manggarai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Manggarai, Dinas Koporasi, UKM dan Tenaga Kerja Kab. Manggarai, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Manggarai. Dalam rapat koordinasi, fokus utama dibahas adalah penguatan peran Tim Pengawasan Orang Asing dalam mengidentifikasi dan menangani masalah terkait orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Manggarai secara ilegal atau tidak sesuai dengan peruntukannya.

Peningkatan sinergitas antar instansi terkait juga menjadi sorotan utama, terutama dalam menghadapi tantangan baru seiring dengan pembukaan rute penerbangan langsung ke Malaysia melalui Bandara Internasional Komodo pada 03 September 2024. Mengawali rapat koordinasi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Argayuna Nur Indrawan menyampaikan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, “Dengan menerapkan selective policy, hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan Negara RI, serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban, juga tidak bermusuhan baik terhadap rakyat maupun NKRI” Dalam rapat koordinasi ditegaskan, setiap orang asing yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta menyalahgunakan izin tinggal akan dikenakan sanksi tegas berupa deportasi dan tangkal untuk memberikan efek jera dan juga preseden bagi WNA lainnya, baik wisatawan, TKA maupun investor.
“Pembukaan rute penerbangan langsung menuju Malaysia tentu membawa dampak signifikan terhadap pergerakan orang asing di wilayah kita. Malaysia dikenal sebagai salah satu tujuan utama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural. Oleh karena itu, kami perlu memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal dan tindak pidana perdagangan orang.” Melalui pemaparan materi dan diberikan oleh Analis Keimigrasian, Yunias Hendra Tandi Payuk menjelaskan pula peran Imigrasi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yaitu dengan melakukan pengecekan keabsahan berkas/administrasi, melakukan pendalaman pada saat melakukan wawancara, melakukan sosialisasi, melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, serta membentuk Desa Binaan Imigrasi
Imigrasi Labuan Bajo Sosialisasikan Permenkumham No. 9 Tahun 2024 untuk Tingkatkan Efisiensi Pemeriksaan

Labuan Bajo, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang yang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia pada, jumat (06/09).
Acara yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Jayakarta ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Instansi dan Lembaga Pemerintahan terkait, Pimpinan Maskapai serta Pimpinan PT transportasi laut di Wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan sosialisasi dimulai dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Christian Prantigo. Dalam laporannya, Prantigo menjelaskan tujuan dan pentingnya sosialisasi ini dalam konteks implementasi peraturan baru yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pemeriksaan keimigrasian.
Acara resmi dibuka oleh Jaya Mahendra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo. Dalam sambutannya, Jaya Mahendra menyampaikan bahwa Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 menggantikan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 yang telah ada sebelumnya.
“Melihat kondisi yang dinamis, Kemenkumham melakukan perubahan dalam hal tata cara pemeriksaan keimigrasian terhadap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia agar semua prosedur dapat lebih efektif dan efisien,” Ucap Jaya Mahendra.
Jaya Mahendra juga manambahkan, dengan telah dibukanya penerbangan langsung Kuala Lumpur - Labuan Bajo, peningkatan kunjungan wisatawan menuntut kita untuk semakin waspada dan siap dalam menghadapi tantangan di bidang keimigrasian.
“Dalam rangka menjaga kedaulatan negara serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, penerapan pemeriksaan keimigrasian yang ketat, tepat, dan sesuai peraturan harus terus dilakukan dengan profesionalisme yang tinggi,” lanjut Jaya Mahendra.
ul Fikri, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, kemudian memberikan pemaparan materi yang dipandu oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Christian Prantigo mengenai tata cara pemeriksaan keimigrasian sesuai dengan peraturan terbaru. Jul Fikri menjelaskan secara rinci prosedur dan ketentuan baru yang harus dipatuhi, serta bagaimana implementasi peraturan ini akan berkontribusi pada peningkatan pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak terkait dapat memahami dan menerapkan peraturan baru dengan baik. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses pemeriksaan keimigrasian akan berjalan lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Peningkatan Signifikan Layanan Imigrasi di Bandar Udara Internasional Komodo: Imigrasi Labuan Bajo Terima 157 Penumpang Kurang Dari 1 Jam

Labuan Bajo - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo telah mencatat sebuah pencapaian signifikan dalam pemeriksaan keimigrasian di Bandar Udara Komodo pada Kamis (05/24). Dalam waktu kurang dari satu jam, Imigrasi berhasil melayani sebanyak 157 penumpang yang tiba dari Malaysia.
Pencapaian ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam yang dilakukan setelah sebelumnya mengalami kendala dalam proses pemeriksaan keimigrasian perdana di Bandar Udara Internasional Komodo pada 03 september 2024 yang lalu. sebelumnya, penumpang merasa lelah karena antrian yang cukup lama. Jaya Mahendra, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya kepada Direktur Jendral Imigrasi, Silmy Karim, yang telah mengirimkan tim secara langsung untuk mendukung upaya perbaikan di lapangan.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Ditjen Imigrasi khususnya kepada Bapak Silmy Karim. Pengiriman tim ini telah mempermudah kami dalam melakukan pemeriksaan yang lebih efisien dan cepat," ujar Jaya Mahendra ketika ditemui langsung di Bandar Udara Internasional Komodo.
Lebih lanjut, Jaya Mahendra juga mengapresiasi dukungan stakeholder terkait atas dukungan dan fasilitas kepada Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Ia menyebutkan bahwa perbaikan ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya dukungan dari stakeholder terkait.
Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk peningkatan layanan Keimigrasian di Bandar Udara Internasional Komodo yang lebih baik ke depannya, serta memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi para pelancong internasional yang memasuki Labuan Bajo
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Serahkan Warga Negara Asing Kepada Rumah Detensi Imigrasi Kupang
Labuan Bajo – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menyerahkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina berinisial EB kepada Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Proses serah terima berlangsung pada hari Rabu, 11 September 2024 dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra di damping oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimgrasian, Argayuna Nur Indrawan.

EB diserahkan kepada Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Ma’mum didampingi oleh Jormida I. Baunsele selaku Plh. Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Rumah Detensi Imigrasi Kupang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, menyampaikan bahwa EB memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan Imigrasi yang resmi dan tidak melaporkan keberadaannya kepada petugas Imigrasi selama berada di sini. “EB diketahui tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah sehingga melanggar ketentuan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Tindakan Administratif Keimigrasian,”ucap Jaya Mahendra.

Jaya Mahendra menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian dan menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa depan. "Kami berharap proses serah terima ini berjalan dengan lancar dan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum keimigrasian," ungkap Jaya Mahendra. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo juga menyampaikan terima kasih kepada Rumah Detensi Imigrasi Kupang atas kerjasamanya yang baik dalam proses serah terima ini. Proses ini menunjukkan dedikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dalam menegakkan peraturan keimigrasian dan memastikan bahwa semua tindakan administratif dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
TINGKATKAN LITERASI KEIMIGRASIAN, IMIGRASI LABUAN BAJO HADIRI SEMINAR PERPUSTAKAAN
Bali (12/09/2024) – Kantor Imigrasi Labuan Bajo menghadiri Kegiatan Seminar Perpustakaan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengangkat Tema “Menuju Pusat Literasi Keimigrasian di Indonesia” berlokasi di The Sakala Resort, Bali, yang dimulai dari tanggal 11 September 2024. Seminar Perpustakaan diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Yuni Santi Nurani selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi. Perpustakaan Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan perpustakaan khusus yang berfungsi melayani kebutuhan literasi organisasi induk, yang dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Imigrasi.

Untuk dapat memenuhi kebutuhan informasi secara kompleks, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan berbagai inovasi salah satunya adalah memperkenalkan perpustakaan digital yang memudahkan akses informasi dimana saja dan kapan saja. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan harapan pengguna terhadap layanan Perpustakaan Direktorat Jenderal Imigrasi, menggali masukan dari berbagai pihak mengenai pojok baca dan benda sejarah keimigrasian pada UPT Keimigrasian, serta mengenalkan dan mendiskusikan konsep GLAM “Gallery Library Archive and Museum” Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramela Yunidar Pasaribu, dan dihadiri pula oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini, direktorat jenderal imigrasi meluncurkan sebuah konsep inovatif terbaru yakni GLAM “Gallery Library Archive and Museum” “Acara ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber daya informasi yang krusial dalam menunjang pelaksanaan tugas kita di bidang imigrasi. perpustakaan sebagai Pusat pengetahuan dan informasi memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan operasional dan administratif di kantor imigrasi, rumah detensi serta perwakilan indikasi di luar negeri”, ungkap Pramela. Jaya Mahendra, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo menyampaikan bahwa pembinaan pojok baca dan perpustakaan digital oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sangat berpengaruh pada UPT, terkhusus Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam memperbaiki pojok baca dan meningkatkan literasi serta minat baca.
Dengan materi-materi yang menarik, diantaranya Peran Perpustakaan dan Pojok Baca dalam Meningkatkan Literasi, Peran Pojok Baca dalam Menunjang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Organisasi, Materi terkait BI Corner, serta Materi terkait Galleries Libraries Archives and Museums (GLAM) Selain meningkatkan pemahaman akan perpustakaan Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam momen ini juga Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Barron Ichsan memberikan Library Award kepada Pembaca E-Perpustakaan paling aktif, Pengunjung perpustakaan paling aktif, UPT dengan jumlah pengguna E-Perpustakaan terbanyak yang diterima oleh Kantor Imigrasi Pematang Siantar, UPT dengan pojok baca terbaik yang diterima oleh Kantor Imigrasi Blitar, UPT yang menyimpan benda-benda sejarah keimigrasian terbanyak yang diterima oleh Kantor Imigrasi Surabaya, serta UPT yang memiliki sejarah Imigrasi digital terbanyak yang diterima oleh Kantor Imigrasi Banggai.

