Labuan Bajo – Sebagai bentuk kepedulian dan respons terhadap masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Flores, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo turut menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Manggarai Barat kepada seluruh kepala dinas serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersama-sama memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Charles Christian M bersama Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ida Bagus Ari Bramiartha dan sejumlah pegawai turut terlibat langsung dalam penyaluran bantuan. Bantuan yang dibawa berupa beras dan terpal dengan total sekitar 3 ton, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan dilakukan di Kecamatan Sano Nggoang, yang mencakup 15 desa dengan jumlah sekitar 254 kepala keluarga (KK) terdampak. Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Labuan Bajo berkolaborasi bersama Kepala Dinas Bina Marga dan BPOLBF untuk memastikan bantuan dapat diterima dan didistribusikan kepada masyarakat secara langsung.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Camat Sano Nggoang, Alfonsius Arfon. Bersama pemerintah kecamatan, tim kemudian membantu mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak langsung akibat gempa bumi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat yang tengah menghadapi situasi sulit akibat bencana.
“Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak. Semoga kondisi pascagempa dapat segera membaik dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Kami juga berharap gempa susulan yang masih terjadi dapat segera berhenti, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang,” ujar Charles Christian M.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk penyaluran bantuan, tetapi juga wujud kehadiran pemerintah terkhususnya Imigrasi Labuan Bajo di tengah masyarakat dalam situasi kebencanaan. Bantuan berupa kebutuhan dasar diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pemulihan pascabencana. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam penanganan bencana serta menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan dan dukungan dalam menghadapi situasi darurat.


