Ngada – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali memperluas jangkauan layanan keimigrasian dengan menghadirkan program "Jempolan Bajo" (Jemput Bola Layanan Paspor) dan "Eazy Stay Permit" di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bajawa, Kabupaten Ngada selama 2 hari yakni Senin-Selasa, 29-30 Juni 2026 pukul 08.00-15.00 WITA. Inovasi ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat di wilayah Ngada dalam mengakses layanan pembuatan paspor serta konsultasi izin tinggal tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Labuan Bajo.
Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Yudha Kharisma Pradigda, menegaskan bahwa kehadiran timnya di MPP Bajawa merupakan bentuk komitmen nyata institusi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif dan efisien.
"Kami terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui program jemput bola. Dengan hadir langsung di MPP Bajawa, kami berharap masyarakat yang memiliki keperluan mendesak terkait dokumen perjalanan internasional maupun izin tinggal dapat terlayani dengan lebih cepat, mudah, dan transparan," ujar Yudha.
Dalam rekapitulasi data kegiatan, pada hari Senin (29/06/2026), petugas berhasil memproses permohonan paspor elektronik baru untuk 1 orang pemohon yang rencananya akan melaksanakan kegiatan wisata, 1 pemohon perpanjangan Izin Tinggal dan 3 orang pemohon yang datang untuk konsultasi dengan petugas Selasa (30/06/20256), petugas melakukan layanan kepada 2 orang pemohon terkait prosedur pembuatan paspor, serta memberikan informasi teknis kepada 2 orang pemohon yang membutuhkan konsultasi mengenai perpanjangan Stay Permit (izin tinggal).
Selama pelayanan berlangsung,petugas juga aktif memberikan edukasi dan penjelasan persyaratan dokumen kepada warga yang datang berkonsultasi di loket pelayanan.
Inisiatif jemput bola ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, khususnya untuk menjangkau masyarakat di wilayah daratan Flores yang jauh dari kantor induk.
Langkah jemput bola ini menjadi bukti nyata bahwa kendala geografis bukan lagi menjadi penghalang bagi masyarakat dalam mendapatkan hak-hak pelayanan dokumen keimigrasian yang berkualitas dan profesional.

