Featured

RAPAT TIMPORA MANGGARAI TIMUR PERKUAT SINERGI PENGAWASAN ORANG ASING

Manggarai Timur, 16 September 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Manggarai Barat menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (16/9), di Rana Loba Cafe & Resto. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antarinstansi dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.

Rapat tersebut diikuti oleh Kepolisian Resor Manggarai Timur, Kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai, Kodim Manggarai, Koramil Manggarai Timur, BPBD Kabupaten Manggarai Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Manggarai Timur, serta perwakilan Desa Nanga Labang, Desa Compang Ndejing, Desa Bangka Pau, Desa Satar Lenda, dan Desa Ruan.

Kegiatan dimulai dari pemaparan materi oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Manggarai Barat, Maulana Yusuf, mengenai tugas dan fungsi Imigrasi, kondisi wilayah Kabupaten Manggarai Timur, karakteristik orang asing, serta data izin tinggal aktif di wilayah tersebut periode Januari hingga Agustus 2026.

Materi juga membahas pelaksanaan pengawasan keimigrasian, baik secara administratif maupun melalui pengawasan lapangan terhadap orang asing dan warga negara Indonesia. Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai peran Timpora dalam mendukung pelaksanaan pengawasan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

“Pengawasan orang asing membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi dari berbagai pihak. Melalui Timpora, setiap unsur dapat berperan sesuai dengan tugas dan kewenangannya sehingga informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan orang asing dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Maulana Yusuf.

Pembahasan turut mencakup sejumlah isu keimigrasian, contoh kasus, serta penanganan orang asing bermasalah yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Manggarai Barat. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan orang asing dan prosedur yang dapat ditempuh apabila ditemukan permasalahan terkait keberadaan maupun kegiatan orang asing.

Dalam sesi diskusi, peserta membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA), mekanisme pelaporan orang asing, serta prosedur penanganan terhadap orang asing yang bermasalah atau diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

 

WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.17.21

WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.17.30

WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.28.28

WhatsApp Image 2026 09 16 at 20.28.31

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo
Kantor Wilayah Ditjenim Nusa Tenggara Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Frans Nala, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT
PikPng.com phone icon png 604605   (0385) 2443222
PikPng.com email png 581646   Email Humas
    humaskanimlabuanbajo@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_labuanbajo@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Logo Logo
Kantor Imigrasi
Labuan Bajo


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham   whatsapp v1

  Jalan Frans Nala, Desa Batucermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT
  (0385) 2443222
  humaskanimlabuanbajo@gmail.com
  Kanimlabuanbajo@yahoo.com

Copyright © Kantor Imigrasi Kelas II
TPI Labuan Bajo