Borong – Dalam upaya memperkuat fungsi keimigrasian sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melakukan koordinasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur pada Rabu (17/6/2026).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, disambut oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, di Kantor Bupati Manggarai Timur, Borong. Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah kolaboratif untuk memperluas akses pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan orang asing, serta meningkatkan upaya pencegahan TPPO di wilayah Manggarai Timur.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana penyediaan layanan penerbitan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Manggarai Timur. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami mendukung penuh kehadiran layanan keimigrasian di Manggarai Timur. Selain mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan, langkah ini juga akan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Imigrasi dalam berbagai aspek pelayanan dan pengawasan," ujar Agas Andreas.
Sebagai tindak lanjut, kedua instansi akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur aspek teknis operasional penyelenggaraan layanan keimigrasian di MPP. Selain itu, peluang pembentukan Pos Imigrasi di Kabupaten Manggarai Timur juga turut dijajaki sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.
Dalam pertemuan tersebut, isu pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian utama. Sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Zero TPPO, Bupati Manggarai Timur menyatakan dukungan terhadap program Desa Binaan Imigrasi dan Sekolah Binaan Imigrasi yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Program tersebut bertujuan meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat, khususnya terkait prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil pemetaan wilayah yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI), terdapat lima desa di Kabupaten Manggarai Timur yang akan menjadi fokus pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi.
"Kami mendukung penuh upaya mitigasi terhadap pekerja migran non-prosedural. Pemerintah daerah siap melakukan sinkronisasi data kantong pekerja migran sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran," tegas Bupati Agas Andreas.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menjelaskan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu strategi preventif untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya migrasi yang aman dan legal.
"Melalui Desa Binaan Imigrasi dan Sekolah Binaan Imigrasi, kami ingin menghadirkan edukasi langsung kepada masyarakat dan generasi muda mengenai risiko bekerja ke luar negeri secara non-prosedural serta pentingnya mematuhi aturan keimigrasian. Pencegahan harus dimulai dari tingkat desa sebagai garda terdepan," ungkap Charles.
Selain itu, Kantor Imigrasi Labuan Bajo juga mendorong optimalisasi peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sebagai forum koordinasi antarinstansi dalam pertukaran data dan informasi intelijen terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Manggarai Timur.
Menurut Charles, sinergi antarinstansi melalui Tim PORA sangat penting untuk memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif serta mampu mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian secara dini.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, Imigrasi Labuan Bajo turut memperkenalkan layanan Eazy Passport, yaitu layanan jemput bola yang memungkinkan pengurusan paspor secara kolektif tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
"Melalui layanan Eazy Passport, petugas Imigrasi dapat mendatangi lokasi pemohon. Dengan minimal sepuluh pemohon, proses perekaman data paspor dapat dilakukan secara kolektif sehingga lebih mudah, efisien, dan menjangkau masyarakat yang berada jauh dari kantor Imigrasi," jelas Charles.
Melalui sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, diharapkan terwujud tata kelola keimigrasian yang semakin baik, pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses, serta lingkungan masyarakat yang aman dari praktik perdagangan orang dan migrasi non-prosedural.
Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten Manggarai Timur yang tertib administrasi keimigrasian, aman bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

