Labuan Bajo – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melaksanakan Operasi Wirawaspada 2026 di wilayah Kabupaten Manggarai Barat pada 07 hingga 10 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA), serta mencegah potensi pelanggaran hukum di kawasan destinasi wisata unggulan tersebut. Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan wilayah. Ia menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha pariwisata. “Operasi Wirawaspada ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh aktivitas orang asing di wilayah kerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung iklim pariwisata yang aman dan kondusif,” ujar Charles.
Pantauan di Dive Center Berjalan Normal Pada hari pertama, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) memulai operasi dengan mengunjungi Papiton Dive Center (Mako Diving), Labuan Bajo. Dari hasil pemantauan, aktivitas penyelaman mulai menunjukkan peningkatan, dengan puncak kunjungan diperkirakan terjadi pada bulan Juni. Tim juga memperoleh informasi terkait kebijakan pembatasan kuota kunjungan sebanyak 1.000 orang per hari yang diterapkan melalui sistem pembelian tiket online. Selain itu, tercatat juga adanya kegiatan dive course dengan jumlah peserta terbatas serta keberadaan beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Spanyol dan Prancis. Berdasarkan pemeriksaan, seluruh dokumen WNA tersebut dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran. Pengawasan Berlanjut ke Sejumlah Tempat Dive Pada Rabu, 08 April 2026, pengawasan dilanjutkan ke Neren (Flores Dive), Labuan Bajo.
Tim mendapati aktivitas diving course masih sepi peminat akibat low season dan kondisi cuaca yang kurang mendukung. Di lokasi ini terdapat satu TKA asal Kosta Rika yang juga telah memenuhi ketentuan keimigrasian. Selanjutnya, tim melakukan pemantauan di Blue Marlin Dive Center. Dari hasil koordinasi dengan pihak pengelola, aktivitas wisata diving diperkirakan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus, bertepatan dengan musim kemarau. Secara umum, tidak ditemukan adanya pelanggaran dan kegiatan usaha berjalan normal. Sosialisasi APOA dan Pengawasan Penginapan Pada hari Kamis, Tim Inteldakim melakukan kegiatan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di WL Homestay.
Petugas memberikan edukasi terkait kewajiban pelaporan keberadaan WNA serta tata cara penggunaan aplikasi tersebut. Pengelola homestay menyatakan kesiapan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pengawasan juga dilakukan di Zella Homestay, penginapan baru yang sebelumnya merupakan kos kosan bulanan. Meski belum menerima tamu asing, petugas tetap memberikan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan WNA. Pihak pengelola menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung upaya pengawasan. Kantor Imigrasi Labuan Bajo menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian dengan melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) serta partisipasi aktif masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di Manggarai Barat.


