Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali menorehkan prestasi. Satuan kerja ini berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dalam ajang Penganugerahan WBK yang digelar di Jakarta, Selasa (16/12).
Predikat WBK tersebut diberikan setelah Kantor Imigrasi Labuan Bajo dinilai mampu menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta konsisten dalam mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, mengatakan capaian WBK merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pegawai yang selama ini berkomitmen menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
“WBK ini adalah hasil usaha bersama. Pencapaian ini harus terus dijaga dan dipertahankan agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas,” ujar Charles dalam keterangannya.
Penghargaan predikat WBK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam acara penganugerahan. Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil membuktikan kinerja dan peran strategisnya, meskipun merupakan kementerian baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan kerja keras rekan-rekan semua. Tidak ada satu pun di antara kita yang bisa bekerja sendiri,” ujar Menteri Agus.
Charles menambahkan, keberhasilan Kantor Imigrasi Labuan Bajo meraih WBK tidak terlepas dari penguatan budaya kerja yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Predikat WBK menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo berkomitmen menjaga kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjadikan predikat WBK sebagai pijakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
