Labuan Bajo – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo melakukan pemeriksaan terhadap dua WNA asal Inggris yang diamankan aparat kepolisian karena mengganggu ketertiban umum serta pengawasan keimigrasian diwilayah Kabupaten Manggarai Barat dalam Operasi Wira Waspada Pengawasan Orang Asing secara serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia mulai dari 10-12 Desember 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kewaspadaan dini dalam rangka mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum, khususnya di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
WNA asal Inggris EA dan BCB diamankan karena melakukan tindakan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di wilayah Labuan Bajo yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, namun tetap diberikan Surat Peringatan sebagai langkah administratif dan preventif.
Selain itu, operasi juga dilakukan di Pelabuhan Marina Labuan Bajo melalui pengawasan terhadap wissatawan asing yang akan berwisata dengan menggunakan kapal phinisi serta melakukan koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo terkait data kapal, manifest awak dan penumpang, serta mekanisme pengawasan bersama terhadap orang asing.
Petugas Imigrasi juga melaksanakan sosialisasi penggunaan APOA kepada hotel dan homestay guna meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing. Dalam kegiatan ini, beberapa akomodasi berhasil melakukan registrasi dan pendaftaran akun APOA serta langsung melaporkan keberadaan tamu asing yang menginap, di antaranya Bajo Nature Backpacker Hotel, Lidya Homestay, Lancang Homestay, dan Savira Homestay.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Christian Charles Mathaus menyebutkan, “Operasi ini difokuskan pada pengawasan aktivitas dan keberadaan orang asing di kawasan strategis, khususnya sektor hotel, homestay, dan Pelabuhan Marina Labuan Bajo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian melalui optimalisasi APOA serta memperkuat sinergi antara Imigrasi, instansi terkait, dan pengelola akomodasi”
Pengawasan terhadap orang asing menjadi hal yang sangat penting mengingat Labuan Bajo merupakan kawasan pariwisata super prioritas dengan tingkat mobilitas wisatawan mancanegara yang tinggi.
Terlaksananya pengawasan keimigrasian secara optimal sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, terjalinnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara petugas Imigrasi dengan pihak Kesyahbandaran serta pengelola hotel dan homestay dalam pertukaran data dan informasi terkait keberadaan orang asing, serta meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan petugas Imigrasi terhadap potensi kerawanan keimigrasian yang memiliki intensitas kunjungan orang asing cukup tinggi.
