Labuan Bajo – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo terus memperkuat komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui koordinasi strategi bersama BP3MI. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pengawasan serta memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar negeri memperoleh perlindungan hukum secara optimal, khususnya bagi PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Yudha Karisma Pradigda, melakukan pertemuan dengan perwakilan BP3MI yang dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Lukas Doni Pura.
Pertemuan ini membahas langkahlangkah konkret dalam menekan angka keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural yang masih menjadi tantangan serius di wilayah NTT. Dalam uraian terungkap bahwa Kabupaten Manggarai menjadi salah satu kantong calon pekerja migran di wilayah kerja Imigrasi Labuan Bajo, dengan mayoritas tenaga kerja laki-laki yang memilih bekerja di luar negeri. Data resmi menunjukkan penempatan PMI asal NTT mencapai sekitar 2.200 orang. Namun demikian, jumlah pekerja migran non-prosedural diperkirakan jauh lebih tinggi. Tingginya angka keberangkatan non-prosedural dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya jalur keluar yang tidak terpantau. Calon pekerja migran kerap menyamarkan identitas dan membaur dengan penumpang umum, sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan deteksi. Selain itu, sebagian dari mereka mengetahui terlebih dahulu wilayah perbatasan seperti Entikong dan Kalimantan sebelum melanjutkan perjalanan ke luar negeri.
Malaysia masih menjadi negara tujuan utama, dengan lebih dari 90 persen PMI asal NTT bekerja di negara tersebut. Di sisi lain, proses keberangkatan resmi yang dinilai cukup panjang ikut menjadi alasan sebagian masyarakat memilih jalur non-prosedural. Sebagai upaya pencegahan, Imigrasi telah melakukan verifikasi data melalui pengecekan nomor identitas calon pekerja migran. Namun praktik penyamaran identitas masih menjadi tantangan yang perlu diatasi melalui penguatan kolaborasi lintas instansi. Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menekankan pentingnya sinergi dengan BP3MI dalam memperkuat perlindungan PMI. Ia berharap kerja sama ini dapat dikembangkan melalui berbagai program, termasuk pembentukan desa binaan imigrasi sebagai sarana edukasi dan pengawasan di tingkat masyarakat. “Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang bekerja ke luar negeri dapat melalui prosedur yang benar, aman, dan terlindungi secara hukum.
Sinergi dengan BP3MI menjadi kunci dalam menekan angka pemberhentian non-prosedural,” ujar Charles. Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam meningkatkan pengawasan dan perlindungan PMI, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keselamatan warganya di luar negeri.


