Labuan Bajo – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mengikuti Penandatanganan
Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025 yang
dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT pada
Jumat, 24 Januari 2025. Penandatanganan diawali oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dan dilanjutkan oleh
seluruh Kepala UPT Keimigrasian diwilayah NTT.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra melakukan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona
Integritas di Aula Kantor Imigrasi Labuan Bajo dengan disaksikan oleh pejabat
struktural dan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, dalam sambutannya
menyampaikan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama
Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan dalam rangka implementasi sistem
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah positif, serta pelaksanaan reformasi birokrasi
yang komprehensif dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting bagi kita semua sebagai bagian
dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, kita dihadapkan
pada tanggungjawab besar untuk memastikan bahwa setiap tugas dan fungsi yang
diamanahkan kepada kita dilaksanakan secara transparan dan berorientasi pada
hasil”, ungkap Arvin.

Lebih lanjut, reformasi birokrasi adalah bagian dari upaya untuk menciptakan
pemerintahan yang lebih responsif, adaptif dan mampu memberikan pelayanan publik
terbaik kepada masyarakat. Dirinya berharap dengan adanya penandatanganan ini, setiap satuan kerja terus
bekerja dengan penuh integritas, inovasi dan kolaborasi dalam mewujudkan
pelayanan publik yang bebas dari korupsi, serta mencintai organisasi yang bersih dan
melayani.
Terakhir, pesan kepada seluruh UPT Keimigrasian diwilayah NTT diantaranya, yang
pertama, perjanjian kinerja yang dituangkan dalam perjanjian kinerja dapat
dilaksanakan secara optimal, tepat waktu dan tepat sasaran, yang kedua, indeks
pelayanan keimigrasian (IPK dan IKM) dipastikan berjalan dengan sesuai rencana dan
selalu melakukan evaluasi, yang terakhir lakukan inovasi yang mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi diwilayah secara
profesional dan berintegritas.
Seusai penandatanganan, Jaya Mahendra menyampaikan, “Dengan adanya
penandatangan komitmen bersama ini, saya harap kita semua juga berkomitmen dalam pelaksanaan rencana kinerja yang telah dibuat sebagai pedoman dalam
bekerja, selalu bekerja secara profesional dan berintegritas, serta memastikan bahwa
kita memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik kepada seluruh masyarakat”
