Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo kembali menghadirkan layanan keimigrasian melalui program Jempolan Bajo di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bajawa, Kabupaten Ngada, pada tanggal 19-21 Mei 2026 pukul 08.00-16.00 WITA. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Labuan Bajo dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Flores bagian tengah.
“Pelayanan ini berfokus pada pembuatan paspor baru, pergantian habis masa berlaku dan perpanjangan izin tinggal keimigrasian. Pelayanan Jemput Bola ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dalam memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor imigrasi. Melalui kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Ngada dapat melakukan permohonan paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Labuan Bajo. Pemohon cukup menyiapkan persyaratan tanpa mendaftar di aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.” tutur Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.
Selama tiga hari pelaksanaan, petugas imigrasi memberikan berbagai layanan keimigrasian, mulai dari pendaftaran permohonan paspor baru, penggantian paspor, hingga pemberian informasi dan konsultasi terkait dokumen perjalanan Republik Indonesia. Proses pelayanan dilakukan secara tertib, cepat, dan humanis dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta kenyamanan masyarakat.
Pelaksanaan layanan di MPP Bajawa ini menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke Kantor Imigrasi di Labuan Bajo.
Melalui inovasi layanan Jemput Bola “Jempolan Bajo” serta program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, responsif, dan menjangkau seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.

