Bajawa (15/09/2025) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian pada seluruh wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memperluas pelayanan dengan menghadirkan pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngada.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ngada untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Dinas MPP Kabupaten Ngada, Yohanes Ghae. Pertemuan ini membahas pengoptimalan pelayanan keimigrasian di MPP Ngada.
Kerja sama antara Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan Pemerintah Kabupaten Ngada sendiri telah terjalin sejak tahun 2023 melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku hingga 2028. Perjanjian tersebut mencakup penyediaan layanan paspor serta fungsi pengawasan orang asing yang terintegrasi di MPP Ngada.
Menanggapi hal tersebut, Yohanes Ghae menyampaikan apresiasi atas inisiatif peningkatan layanan keimigrasian di MPP Ngada. Ia menekankan bahwa masyarakat sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini, khususnya dalam pengurusan paspor, mengingat jarak tempuh menuju Kantor Imigrasi Labuan Bajo membutuhkan waktu lebih dari 8 jam perjalanan.
Dengan adanya peningkatan layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Ngada dapat semakin mudah mengakses pelayanan keimigrasian tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Labuan Bajo, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terjangkau.
