Labuan Bajo — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, bersama jajaran melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Bupati Kabupaten Manggarai pada Kamis (25/04). Dalam kunjungan tersebut, Charles didampingi oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Christian Prantigo, serta Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Dwi Fachirizal Para Sagara.
Rombongan diterima secara resmi oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, membahas sejumlah agenda strategis dalam upaya mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo. Salah satu pokok bahasan dalam pertemuan tersebut adalah program Desa Binaan Imigrasi pada 3 (tiga) desa di wilayah Kabupaten Manggarai sebagai langkah preventif untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, dibahas pula rencana penempatan layanan keimigrasian di Kabupaten Manggarai, guna memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat setempat.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mempererat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai. Kami percaya, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kita dapat menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran," ujar Charles Christian Mathaus.

Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama tersebut. “Pemerintah Kabupaten Manggarai menyambut baik kunjungan dan inisiatif dari Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Kehadiran layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat akan memberikan kemudahan akses dalam memperoleh layana keimigrasian sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap migrasi nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Hery Nabit.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan Pemerintah Kabupaten Manggarai dapat semakin memperkuat perlindungan terhadap masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
