Labuan Bajo, 25 November 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama bersama Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat tentang Kerja Sama Dibidang Hukum, Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardinto.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah instansi strategis, antara lain Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Labuan Bajo, Loka Kekarantinaan Kesehatan Labuan Bajo, Kepolisian Resor Manggarai Barat, Komando Distrik Militer 1630 Manggarai Barat, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo, Pangkalan TNI-AL Labuan Bajo, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Labuan Bajo, dan Pos SAR Manggarai Barat. Kehadiran unsur instansi pemerintah ini mencerminkan pentingnya sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Kerja sama ini mencakup koordinasi penyidikan keimigrasian, penanganan hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara, bimbingan teknis, sosialisasi regulasi, serta penguatan forum komunikasi.
Perjanjian Kerja Sama merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarpenegak hukum, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat yang dikenal sebagai kawasan pariwisata super prioritas dan salah satu pintu masuk wisatawan mancanegara. Tingginya mobilitas orang di wilayah Labuan Bajo menuntut adanya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi potensi pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran keimigrasian.
Dalam sambutannya, Charles Christian Mathaus menegaskan bahwa perjanjian ini menjadi instrumen penting dalam peningkatan kualitas penegakan hukum.
“Kerja sama ini bukan sekedar formalitas, namun komitmen Bersama untuk meningkatkan profesionalitas, efektifitas serta kepastian hukum dalam pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian diwilayah kabupaten Manggarai Barat”
Sementara itu, Yoanes Kardinto menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran fundamental bukan hanya dalam penuntutan, tetapi juga sebagai pengacara negara yang berfungsi menjaga kewibawaan pemerintah pusat, daerah, maupun instansi vertikal.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum bagi Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” jelas Yoanes.
Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, diharapkan terbangun mekanisme koordinasi yang lebih kuat, peningkatan kapasitas penanganan perkara, serta penguatan kepastian hukum dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah Manggarai Barat.
