Labuan Bajo – Sebagai bentuk inovasi pengembangan usaha koperasi pegawai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menghadirkan Kantin SIMIDO LA BAJO untuk melayani pegawai internal, pemohon layanan keimigrasian dan juga masyarakat umum dengan jasa layanan pengantaran.
Kantin Simido La Bajo yang terletak di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, menyediakan berbagai menu makanan dan minuman. Menu yang tersedia yaitu Mie Goreng & Mie Soto Rp.12.000, Kopi Panas khas Flores Rp.5.000, Nasi Telur Dadar Rp. 12.000 dan Nasi Ayam Geprek Rp.25.000. Bukan hanya itu, Kantin Simido La Bajo juga menyediakan keperluan pemohon yaitu materai dan layanan fotokopi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian M menyampaikan bahwa Kantin Simido La Bajo sudah mulai berjalan dari bulan Maret 2026 dan telah memiliki legalitas yang diperlukan. Usaha ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota melalui pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha).
"Kantin Simido La Bajo juga melayani pengantaran pesanan dengan minimal pesanan 4 atau 5 nasi kotak. Kami menargetkan pegawai-pegawai yang ada di kantor-kantor seperti BPS, Kantor Pertanahan, BPBD, Kantor Agama, DPRD dan kantor lainnya. Kami juga sedang mengusahakan untuk menghadirkan layanan pembelian melalui via Online yaitu melalui Grabfood ," ujarnya.
Kantin Simido La Bajo juga menyediakan pelayanan gratis ongkos kirim kepada pelanggan yang memesan minimal 4 porsi makanan. Selain itu, kantin ini juga ditujukan kepada pemohon layanan keimigraisan yang sedang menunggu layanan dengan santai.
Dengan hal ini, diharapkan dapat membantu masyarakat lebih muda untuk mengakses pembelian produk dan menu yang disediakan oleh Kantin Simido La Bajo Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.
Kehadiran kantin ini juga sejalan dengan semangat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo untuk terus menghadirkan inovasi dan fasilitas yang memberikan nilai tambah bagi pegawai serta masyarakat, guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

