Labuan Bajo (25/01/2025) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo
menyelenggarakan Paspor Simpatik bertajuk “Imigrasi Melayani” dalam rangka
menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-75 Tahun 2025 pada 26 Januari 2025
mendatang. Frendy Nugraha Putra, Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian
menjelaskan bahwa Paspor Simpatik menjelang HBI dilaksanakan mulai dari
tanggal 11 Januari 2025 dan berakhir pada hari ini, 25 Januari 2025.

Adapun pelayanan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Labuan Bajo berlangsung pukul
08.00 s.d 10.00 WITA dengan kuota yang terbatas ditiap Sabtu. Selain itu, pelayanan
Paspor Simpatik ini tidak melayani penggantian Paspor hilang, rusak, maupun
perubahan data, melainkan hanya melayani permohonan Paspor baru dan
penggantian habis masa berlaku. “Seluruh pemohon Paspor diwajibkan untuk
mendaftar melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu untuk mendapatkan
antrean”, tegas Frendy.

Pelaksanaan Paspor Simpatik dimulai dari tanggal 11 Januari 2025 dan berakhir pada
hari ini, 25 Januari 2025 juga dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi diseluruh Indonesia.
“Paspor Simpatik merupakan pelayanan Paspor yang dilaksanakan diakhir pekan,
dalam hal ini hari Sabtu yang mana bisa membantu masyarakat yang tidak sempat
urus Paspor dihari kerja karena kesibukan. Selain di Kantor Imigrasi Labuan Bajo,
pelayanan ini dilaksanakan diseluruh Kantor Imigrasi di Indonesia”, ungkap Kepala
Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra.
Dirinya berharap, sesuai dengan tema HBI ke 75 yaitu ‘Melayani, Mengabdi dan
Berinovasi”, Kantor Imigrasi Labuan Bajo dapat lebih dekat melayani masyarakat
dengan profesional dan berintegritas.
Salah seorang pemohon Paspor baru pada layanan paspor simpatik bernama Erwin
mengaku sangat terbantu karena dapat mengurus paspor di akhir pekan.
“Dari pelayanan yang sudah sangat ramah dan cepat. Pokoknya siapapun nanti yang
mau mengurus paspor di labuan bajo monggo silakan, dijamin anda akan nyaman di
sini”, ungkap Erwin.
