Labuan Bajo - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, bersama operator ZI, berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (23/09). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Dalam sambutannya Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjaga akuntabilitas.

“Evaluasi ini diperlukan agar seluruh satuan kerja di bawah Kanwil NTT memiliki pandangan yang sama sehingga setiap program kerja yang telah direncanakan dapat diimplementasikan secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Selain itu Rakhmat Renaldy juga menambahkan Monev RKT RB Triwulan III Tahun 2024 bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data dukung yang disajikan dapat memenuhi standar dan dapat dipertanggungjawabkan agar dapat sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yang ingin diwujudkan oleh Kemenkumham. Jaya Mahendra selaku Kepala Kantor yang hadir langsung dalam kesempatan ini mengungkapkan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
“Kanim Labuan Bajo hingga saat ini sudah 100 persen dalam pemenuhan data dukung RKT. Dengan pemenuhan data dukung yang optimal, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan memenuhi harapan Kemenkumham dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif dan efisien,” tutupnya. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pendampingan oleh verifikator Kanwil Kemenkumham NTT kepada masing-masing operator satuan kerja guna memonitoring dan mengevaluasi setiap data dukung RKT RB B09 seluruh satuan kerja.
