Labuan Bajo – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Manggarai Timur. Pembentukan ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Staf Ahli Bupati Kabupaten Manggarai Timur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Koramil 1612/04 Borong, Polres Manggarai Timur, Kementerian Agama, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Albertus Rangkak yang mewakili Bupati menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing di daerah.
“Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan satu instansi saja. Kita perlu koordinasi yang solid agar efektif dan mampu mencegah potensi pelanggaran hukum keimigrasian,” ujar Albertus
Ia menambahkan, keberadaan warga negara asing bisa membawa dampak positif bagi pembangunan dan pariwisata. Namun, di sisi lain perlu diwaspadai agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal maupun kegiatan yang menyalahi aturan.

Selain pembentukan dan koordinasi TIMPORA, rapat kali ini juga membahas rencana penetapan satu desa di Kabupaten Manggarai Timur sebagai Desa Binaan Imigrasi. Program ini berfokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui edukasi, penyuluhan, dan pendampingan kepada masyarakat di wilayah rawan.
Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat tentang bahaya TPPO dan bisa menjadi mitra aktif dalam mendukung pengawasan orang asing di lingkungannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Dwi Fachrizal Para Sagara. Ia menjelaskan dasar hukum pembentukan TIMPORA, fungsi koordinasi lintas instansi, dan berbagi pengalaman dari Desa Binaan Imigrasi Labuan Bajo yang sudah berjalan lebih dulu.
Dalam sesi diskusi, peserta rapat membahas aktivitas WNA di wilayah Manggarai Timur dan menyusun langkah deteksi dini serta mekanisme pelaporan cepat jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Melalui pembentukan TIMPORA Manggarai Timur, Kantor Imigrasi Labuan Bajo berharap kerja sama yang terbangun dapat memperkuat sistem pengawasan orang asing di tingkat daerah serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
