Labuan Bajo – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar kegiatan Sosialisasi Visa dan Izin Tinggal serta Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Ballroom Cakrawala Hotel Zasgo, Rabu (24/9/2025). Acara ini dihadiri peserta dari instansi pemerintah daerah dan pelaku usaha, mulai dari pengelola hotel hingga dive center di Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang. Dalam sambutannya, Arvin menyoroti pesatnya perkembangan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas dan pintu gerbang pariwisata Indonesia di kawasan timur.
“Perkembangan ini jelas membawa dampak positif, baik untuk pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Namun, di sisi lain juga menghadirkan tantangan baru, terutama dalam hal pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang semakin meningkat, termasuk terkait kepemilikan visa dan izin tinggal,” ujar Arvin.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai aturan dan prosedur visa serta izin tinggal tidak hanya penting bagi warga negara asing, tetapi juga bagi masyarakat lokal dan pelaku usaha. Dengan begitu, aktivitas pariwisata, investasi, maupun kegiatan lainnya dapat berjalan lancar sekaligus sesuai dengan ketentuan hukum.
Untuk memperkaya pemahaman para peserta, sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, yakni Juniadi Sri Priambudi dan Firdaus Silabi Al-Attar. Keduanya memaparkan materi terkait regulasi terbaru serta tata cara perpanjangan izin tinggal.
Tidak hanya soal aturan, para narasumber juga menekankan pentingnya peran sinergis antara pemerintah dan pelaku usaha. Hotel, homestay, maupun dive center di Manggarai Barat diharapkan dapat menjadi mitra aktif dalam menyampaikan informasi dan melaporkan keberadaan orang asing.
“Keterlibatan pelaku usaha sangat krusial. Mereka yang bersentuhan langsung dengan wisatawan asing dapat menjadi garda depan dalam mendukung kepatuhan administrasi keimigrasian,” jelas salah satu narasumber.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Labuan Bajo berharap kesadaran kolektif mengenai pentingnya kepatuhan keimigrasian semakin meningkat. Harapannya, pengawasan orang asing dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Labuan Bajo.
Berita Utama
KANTOR IMIGRASI LABUAN BAJO GANDENG PELAKU USAHA TINGKATKAN KEPATUHAN ADMINISTRASI KEIMIGRASIAN
|
|
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo
|
||||||
| Jalan Frans Nala, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT | ||
| (0385) 2443222 | ||
| Email Humas | ||
| humaskanimlabuanbajo@gmail.com | ||
| Email Pengaduan | ||
| kanim_labuanbajo@imigrasi.go.id |
