Labuan Bajo, 7 Mei 2025 — Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Kabupaten Manggarai Barat pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Manggarai Barat.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Komando Distrik Militer (Kodim) 1612 Manggarai, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Kantor Kementerian Agama, Balai Taman Nasional Komodo, Badan Intelijen Negara Daerah, unsur Badan Intelijen Strategis TNI, serta sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Saiful Basyir, menegaskan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Labuan Bajo, merupakan destinasi yang semakin banyak dikunjungi oleh warga negara asing baik untuk tujuan wisata, investasi, maupun pekerjaan. “Kita perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Manggarai Barat,” tegasnya.

Selanjutnya, Kepala Subseksi Intelijen, Dwi Fachrizal Para Sagara, memaparkan sejumlah isu aktual terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Manggarai Barat. Dalam sesi diskusi, berbagai instansi juga menyampaikan informasi dan data penting, termasuk tren peningkatan jumlah tenaga kerja asing, wisatawan mancanegara, serta pengawasan terhadap penginapan yang menjadi tempat tinggal orang asing.
