Pemerintah Kabupaten Ngada bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar pertemuan pemantapan rencana pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa yang ditandai dengan penyerahan dokumen Telaah Staf, Surat Pernyataan, dan Surat Pernyataan Komitmen dari Kanwil Ditjenim NTT kepada Pemerintah Kabupaten Ngada sebagai bagian dari tahapan administrasi pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa, Sabtu (9/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kanwil Ditjenim NTT, yakni Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Saroha Manullang dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Charles Christian Mathaus beserta jajaran. Dari Pemerintah Kabupaten Ngada, hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae bersama jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Protokoler, serta Tim Bagian Umum Setda Kabupaten Ngada.
Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut difokuskan pada rencana pembangunan Kantor Imigrasi Bajawa yang akan memanfaatkan bangunan eks Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bajawa yang saat ini sudah tidak digunakan. Kabag Tata Usaha Kanwil Ditjenim NTT, Saroha Manullang, menjelaskan bahwa pembangunan kantor tetap akan mempertahankan nilai historis bangunan lama dengan menjaga bagian depan gedung, sementara bagian belakang akan direnovasi menjadi bangunan kantor yang lebih modern, representatif, dan sesuai kebutuhan pelayanan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dan mendukung penuh proses pembangunan serta pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa. Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi di Bajawa nantinya akan semakin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dan mendukung perkembangan sektor pariwisata di wilayah Flores bagian tengah.
Selain itu, Charles Christian Mathaus juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ngada atas dukungan yang diberikan selama ini, termasuk keberadaan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Ngada yang dinilai telah membantu masyarakat dalam mengakses pelayanan keimigrasian secara lebih mudah dan cepat.
Pemerintah Kabupaten Ngada juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pembangunan Kantor Imigrasi Bajawa, termasuk dalam proses hibah tanah serta pemenuhan berbagai dokumen administrasi yang diperlukan dalam tahapan pembentukan kantor tersebut.
Pembentukan Kantor Imigrasi Bajawa diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, dan wilayah sekitarnya, sekaligus memperkuat pelayanan bagi warga negara asing yang berkunjung ke daerah tersebut.

