Labuan Bajo – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing, tim gabungan yang terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kepolisian Resor Kabupaten Manggarai Barat, Kepala Desa Batu Cermin, serta perangkat Desa Binaan Imigrasi Desa Batu Cermin, menggelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di penginapan Royal House, Batu Cermin, Komodo (05/10/2024).
Perangkat Desa Batu Cermin melaporkan adanya cukup banyak Warga Negara Asing yang menginap di Royal House, sehingga tim Operasi Gabungan menyisir lokasilokasi penginapan yang diduga terdapat aktivitas Warga Negara Asing dan tidak melaporkan keberadaan orang asing tersebut. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Argayuna Nur Indrawan menjelaskan bahwa, “Pemilik/Pengurus tempat penginapan atau perorangan wajib untuk memberikan laporan data mengenai Orang Asing yang menginap di tempat penginapan atau tempat tinggalnya Seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian No.6 Tahun 2011 Pasal 72 Ayat 2” Selama Operasi Gabungan, tim melakukan pemeriksaan Paspor, Visa dan dokumen izin tinggal para tamu asing di Royal House. Tim juga memberikan diseminasi mengenai Undang-Undang Keimigrasian No.6 Tahun 2011 tentang kewajiban Pelaporan Orang Asing bagi pemilik/pengrus penginapan, serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kepala Desa Batu Cermin, Marianus Yono Jehanu, turut menyampaikan kepada pengurus penginapan, “Keberadaan Warga Negara Asing yang ada di penginapanpenginapan Desa Batu Cermin, terlebih Royal House harus dilaporkan pada kesempatan pertama kepada pihak Imigrasi. Jangan sampai ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan terjadi yang tidak kita ketahui. Pihak penginapan harus mengecek aktivitas mereka secara berkala” Operasi Gabungan dilakukan sebagai salah satu tindakan preventif dalam pencegahan pelanggaran peraturan Keimigrasian untuk menjaga keamanan wilayah Kabupaten Manggarai Barat agar tetap kondusif bagi masyarakat dan wisatawan. Dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing kali ini ditemukan adanya Warga Negara Asing yang menginap di Royal House dengan identitas yang sah dan izin tinggal yang sesuai dan masih berlaku.
