SINERGITAS PENGAWASAN ORANG ASING IMIGRASI LABUAN BAJO DENGAN IMIGRASI MATARAM

Labuan Bajo – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo terus memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya, dengan terus melakukan pengawasan keimigrasian secara rutin, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat. Upaya ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum dari potensi gangguan yang disebabkan oleh pelanggaran keimigrasian. Sebagai wujud dari sinergi dengan masyarakat, Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengajak masyarakat setempat untuk segera melaporkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang dianggap mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban. Pada Senin, 21 Oktober 2024, berdasarkan laporan dan peran aktif dari masyarakat Labuan Bajo, petugas Kantor Imigrasi Labuan Bajo melakukan penyisiran dan pengawasan di sekitar wilayah Labuan Bajo.

WhatsApp Image 2024 10 30 at 19.09.37

Dalam operasi ini, petugas menemukan seorang Warga Negara Mesir berinisial MEEMN yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya ketika diminta oleh petugas. Oleh karena itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Argayuna Nur Indrawan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut WNA tersebut di Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Dari hasil pemeriksaan, MEEMN sedang berada dalam tahap pemeriksaan keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Mataram. Dengan informasi ini, Kantor Imigrasi Labuan Bajo segera melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Mataram terkait WN Mesir tersebut. Dan pada Sabtu, 26 Oktober 2024, petugas Kantor Imigrasi Mataram tiba di Kantor Imigrasi Labuan Bajo.

Argayuna Nur Indrawan menyebutkan, “Kami sangat menghargai kerja sama dan respons cepat dari Kantor Imigrasi Mataram dalam menangani pelanggaran keimigrasian ini. Sinergi semacam ini penting dalam menjaga kelancaran pengawasan orang asing di wilayah masingmasing,” ujar Argayuna. Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, mengungkapkan, “Kolaborasi dan sinergitas antar Kantor Imigrasi merupakan wujud komitmen kedua Kantor Imigrasi dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara.” Dengan sinergi yang baik antara Kantor Imigrasi Labuan Bajo dan Kantor Imigrasi Mataram, diharapkan proses pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran keimigrasian dapat dilakukan secara optimal.

 
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo
Kantor Wilayah Ditjenim Nusa Tenggara Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Frans Nala, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT
PikPng.com phone icon png 604605   (0385) 2443222
PikPng.com email png 581646   Email Humas
    humaskanimlabuanbajo@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_labuanbajo@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Logo Logo
Kantor Imigrasi
Labuan Bajo


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham   whatsapp v1

  Jalan Frans Nala, Desa Batucermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT
  (0385) 2443222
  humaskanimlabuanbajo@gmail.com
  Kanimlabuanbajo@yahoo.com

Copyright © Kantor Imigrasi Kelas II
TPI Labuan Bajo